Kamis, 27 Januari 2011

Observasi MK. Pengantar Bisnis (Badan Usaha Koperasi)

LAPORAN

OBSERVASI BADAN USAHA
KOPERASI UNIT SIMPAN PINJAM “ YASA MAKMUR ”
MADIUN






 



















Disusun oleh
ALFIAN SIGIT PERMANA
NIM. 10211017



FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
KONSENTRASI PENDIDIKAN EKONOMI KOPERASI

IKIP PGRI MADIUN

Tahun Ajaran 2010-2011


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya maka penulis laopran kegiatan observasi koperasi dengan judul :aporan Observasi Koperasi Yasa Makmur Madiun ini selesai dengan baik.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Pengantar Bisnis yang telah membimbing penulis dalam kegiatan ini.
Laporan ini memuat hasil-hasil observasi tentang cara pendirian koperasi, cara pengelolahan koperasi, beserta perangkat-perangkat yang ada didalamnya.
Penulis mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pengetikan dan penggunaan ejaan. Oleh karena itu, penyusun mohon kritik dan saran demi kesempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini bermanfaat bagi penyusun khususnya dan pembaca.


Madiun,    Januari 2011



Penyusun


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL.....................................................................................................   i
KATA PENGANTAR...................................................................................................   ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................   iii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah............................................................................... 1
B.       Perumusan Masalah..................................................................................... 1
C.      Tujuan......................................................................................................... 1
D.      Luaran yang Diharapkan.............................................................................. 1
E.       Kegunaan.................................................................................................... 2
F.       Metode Pelaksanaan.................................................................................... 2
G.      Waktu dan Tempat Pelaksanaan.................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
1.        Sejarah Pendirian Koperasi.......................................................................... 3
2.        Pengelolahan Koperasi................................................................................. 3
3.        Sistem Permodalan Koperasi....................................................................... 4
4.        Mekanisme Pembagian Sisa hasil Usaha....................................................... 5
5.        Pendapat Anggota Koperasi Terhadap Koperasi.......................................... 5
BAB III PENUTUP
A.      Kesimpulan.................................................................................................. 7
B.       Saran........................................................................................................... 7


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang Masalah
Koperasi ialah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.   Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi, Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Koperasi memiliki banyak manfaat, terutama bagi para anggotanya. Dengan adanya koperasi setiap anggota lebih dapat memenuhi kebutuhannya dengan mudah. Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas akhir semester satu matakuliah Pengantar Bisnis.

B.     Perumusan Masalah
  1. Bagaimana awal mula pendirian koperasi simpan pinjam Yasa Makmur ?
2.      Bagaimana pengelolahan koperasi Yasa Makmur ?
3.      Bagaimana mekanisme dalam pembagian sisa hasil usaha?
4.      Apa pendapat anggota koperasi terhadap koperasi Yasa Makmur itu sendiri?

C.     Tujuan
Penelitian ini diadakan dengan tujuan
1.      Mengetahui awal mula pendirian koperasi Yasa Makmur.
2.      Mengetahui cara pengelolahan koperasi Yasa Makmur.
3.      Mengetahui mekanisme dalam pembagian sisa hasil usaha.
4.      Mengetahui pendapat anggota koperasi terhadap koperasi Yasa Makmur.

D.     Luaran yang Diharapkan
Dengan adanya kegiatan observasi ini diharapkan mahasiswa mengetahui, memperoleh pengalaman dan keterampilan untuk mendirikan koperasi dan mengelola koperasi.

E.      Kegunaan
  1. Bagi penyusun
Agar penyusun mengetahui dan mengerti bagaimana pendirian koperasi dan system pengelolahan koperasi.
  1. Bagi pembaca
Agar pembaca mengetahui dan mengerti bagaimana pendirian koperasi dan system pengelolahan koperasi.

F.      Metode Pelaksanaan
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan tugas ini ada empat macam, yaitu (1) Metode penyediaan data, (2) Metode analisis data, (3) Metode observasi, dan (4) Metode Wawancara. Pada tahap penyediaan data, kami mengumpulkan data yang kami butuhkan dari pengurus koperasi. Selanjutnya kami analisis data-data yang diperoleh tersebut. Selain itu, kami melakukan observasi langsung ke koperasi dan turut serta dalam kegiatan koperasi. Kemudian kami melakukan metode wawancara kepada para anggota dan pengurus koperasi.

G.     Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Observasi ini dilakukan pada :
Tanggal            :  5 Januari 2011
Waktu              :  Pukul 19.00 – 21.00 WIB
Tempat :  Balai Pertemuan Koperasi Yasa Makmur
                           Jl. Jatisiwur 14 Demangan Madiun


BAB II
PEMBAHASAN


1.      Sejarah Pendirian Koperasi Simpan Pinjam “ Yasa Makmur “
Di Lingkungan masyarakat RT. 5 RW. 2 Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun pada tahun 1985 banyak sekali usaha usaha simpan pinjam yang sifatnya tidak memenuhi ketentuan ketentuan perbankan terutama tentang jasa yang dibebankan pada masyarakat pengguna pinjaman. Usaha simpan pinjam tersebut dimasyarakat dikenal dengan nama simpan pinjam Rentenir dengan imbalan / pungutan bunga yang sangat tinggi antara 5-10 % per bulan sehingga banyak masyarakat yang terjerat kehidupannya dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.
Dengan melihat kenyataan semacam itu kami selaku warga masyarakat yang langsung mengetahui sepak terjang para rentenir merasa terpanggil untuk memberi dan membantu meringankan beban warga masyarakat dengan mendirikan Koperasi Simpan Pinjam yang diberi nama Koperasi USP “YASA MAKMUR”. Pada tanggal 1 Januari 1985. dengan jumlah anggota 20 Orang.
Sampai sekarang jumlah anggota sebanyak 124 orang anggota yang berasal dari lingkungan masyarakat RT.5 RW. 2 Demangan Madiun.

2.      Pengelolahan Koperasi Simpan Pinjam “ Yasa Makmur “
Koperasi USP “YASA MAKMUR” dikelola dengan membentuk Pengurus Koperasi, dengan susunan Pengurus seperti berikut :
Pengurus :
1. Ketua                 : Budi Cahyono,S.Pd
2. Sekretaris 1        : Jamin
   2       : Wajib
3. Bendahara  1      : Wagimin
                      2      : Sandi
4. Pengawas           : Jamal


3.      Sistim permodalan Koperasi USP “Yasa Makmur”
Modal koperasi diperoleh dari Anggota dan untuk anggota dengan system pengumpulan modal secara bersama dan untuk kepentingan bersama.
Sedangkan jenis pengumpulan modal yang diperoleh dari seluruh anggota berupa :
    1. Simpanan Pokok, yang dibayar oleh anggota pada saat menjadi anggota dan hanya dibayar sekali selama  menjadi anggota koperasi
    2. Simpanan Wajib, yang dibayar oleh anggota setiap bulan
    3. Simpanan Sukarela, yang dibayar oleh anggota setiap saat pertemuan koperasi dilaksanakan dengan jumlah yang relative besarnya/tidak ditentukan nominalnya.
Jumlah simpanan ditentukan berdasarkan rapat anggota setiap tahunnya dengan membuat Anggaran Dasar Rumah Tangga Koperasi disesuaikan dengan kemampuan anggota antara lain dengan besaran jumlah simpanan adalah :
-         Simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000,- (bisa diangsur 2 kali)
-         Simpanan Wajib anggota Rp. 2.000,- per bulan
-         Simpanan Sukarela jumlahnya bebas tidak ditentukan.
Hasil pengumpulan modal dipinjamkan lagi kepada anggota dengan cara :
    1. Jumlah pinjaman ditentukan oleh pengurus dengan melihat kemampuan dan penggunaan pinjaman bagi anggota
    2. Pinjaman dikembalikan dengan cara mengangsur selama 5 kali angsuran
    3. Besarnya Jasa/bunga adalah 1 % per bulan.
    4. Pengumpulan angsuran dan pemberian pinjaman dilaksanakan setiap tanggal 5 setiap bulannya.
    5. Pemberian pinjaman diusahakan/diutamakan pada anggota yang punya usaha ( bakul telur, bakul sayuran, tambal ban, dan usaha lainnya yang perlu mendapat pinjaman modal).
Aset yang dimiliki Koperasi USP “Yasa Makmur” RT.5 RW. 2 Kel. Demangan Taman Madiun, sampai sekarang sebesar Rp. 32.140.450,-

4.      Mekanisme Pembagian Sisa Hasil Usaha
Koperasi memungut Jasa/bunga sebesar 1 %
Pembagian SHU dilaksanakan menjelang Hari Raya untuk membantu dan meringankan beban anggota.
Perolehan SHU Anggota rata-rata mendapat Rp. 150.000 s/d Rp. 250.000,
Sedangkan ketentuan/mekanisme pembangian SHU berdasarkan AD ART adalah….
1.      Jasa Pengurus sebesar                          10 %
2.      Cadangan                                              10 %
3.      Jasa Anggota disimpan untuk modal    25 %
4.      Jasa Anggota dibagi                              50 %
5.      Jasa simpanan sukarela dibagi               05 %

5.      Pendapat Anggota Koperasi terhadap Koperasi Simpan Pinjam “Yasa Makmur”
 Dengan adanya Usaha Simpan Pinjam bentuk Koperasi di RT.5 RW. 2 Demangan Madiun, warga masyarakat mendapat banyak kemanfaatan dari Koperasi baik ditinjau dari segi kemampuan ekonomi, kebersamaan dan keterbukaan dalam pengelolaan Koperasi dan sangat menguntungkan bagi warga masyarakat terutama bagi usaha rakyat kecil yang sebelum adanya Koperasi terasa tertindas dengan usaha rentenir.
Sedangkan pendapat Anggota terhadap Koperasi USP Yasa Makmur antara lain :
1.      Merasa sangat terbantu pemenuhan kebutuhan baik untuk modal usaha maupun kebutuhan yang lain.
2.      Ikut merasa memiliki Koperasi dalam menopang kehidupannya dari pinjaman yang didapat dari koperasi dengan bunga yang cukup rendah.
3.      Usaha anggota menjadi lancar terutama anggota yang  punya usaha berjualan merasa terbantu dengan pinjaman yang cukup dengan bunga yang rendah dan dengan angsuran yang cukup longgar.
4.      Dengan adanya koperasi dapat menumbuhkan semangat berusaha yang hasilnya dapat dirasakan bersama dari hasil usaha bersama, sehingga dapat menciptakan rasa kegotongroyongan yang tinggi antar anggota dan pengurus.
5.      Usaha rentenir sudah sangat berkurang sekali setelah adanya Koperasi USP Yasa Makmur milik anggota masyarakat RT. 5, RW. 2 Kelurahan Demangan Kec. Taman Koda Madiun.


BAB III
PENUTUP


A.           KESIMPULAN
Badan usaha koperasi ternyata memang sangat diperlukan didalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat memenuhi  kebutuhan hidupnya dengan mudah. Bayangkan saja didalam kehidupan masyarakat tidak terdapat badan usaha koperasi, akhirnya para rentenir lah yang merajalela di kehidupan masyarakat khususnya pada masyarakat di daerah Demangan yang mengakibatkan masyarakat terjerat hutang yang tidak bisa dibayar oleh mereka.

B.           PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai laporan observasi terhadap badan usaha koperasi USP “Yasa Makmur”, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan observasi ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun.
Semoga laporan observasi ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar